Selasa, 21 Februari 2012

Pemahaman Integritas

PEMAHAMAN INTEGRITAS
Dari sisi pandang psikologi jati diri merupakan integritas, yaitu adanya konsistensi antara prilaku dengan nilai-nilai dan prinsip yang dianut oleh seseorang. Integritas merupakan hal yang sangat mendasar dan sebagai fundamen, tampak seperti ungkapan berikut ini :
Tanpa integritas, motivasi menjadi berbahaya;
Tanpa motivasi,  kapasitas menjadi tak berdaya;
Tanpa kapasitas, pemahaman menjadi terbatas;
Tanpa pemahaman, pengetahuan tidak artinya;
Tanpa pengetahuan, pengalaman menjadi tidak bermakna”.
Dari ungkapan tersebut jelas bahwa motivasi, kapasitas, pemahaman, pengetahuan, dan pengalaman yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas, namun tetap harus dilandasi oleh integritas atau jati diri yang kuat.  Pertanyaannya bagaimana dengan integritas Anak Bangsa Negeri ini ?
1. Fondasi Dasar.  Integritas dapat ditampilkan bila terdapat moral compass (sekumpulan nilai dan prinsip yang dianut) dan  inner drives yang merupakan dorongan untuk hidup sesuai dengan nilai dan prinsip tersebut. Keseimbangan dua aspek ini perlu terjaga, karena jika inner drives yang lebih besar seringkali membuat seseorang bertindak egois dan tidak sesuai dengan integritasnya.  Bagi setiap individu, nilai-nilai, prinsip-prinsip, aturan-aturan dan doktrin lainnya yang diperolehnya melalui interaksi dengan lingkungan merupakan moral compass.  Integritas meliputi semua semua hal tersebut yang mengatur bagaimana seharusnya seorang individu bersikap dan bertindak secara dengan ketentuan yang berlaku.
2. Keaslian.  Integritas juga dipandang sebagai suatu keaslian. Seseorang yang bertindak asli seperti apa dirinya yang sebenarnya. Bukan tingkah laku dibuat-buat yang  tidak mencerminkan jati dirinya. Menjadi diri sendiri dan bangga dengan kemampuan serta menerima kekurangannya telah bersatu dalam suatu bentuk integritas.  Jika seseorang mau memiliki Integritas, maka ia terlebih dahulu harus memenuhi kebutuhan akan harga dirinya. Bukan menggunakan persepsi orang lain dan mengelabuinya agar merasa diri berharga karena ingin dinilai berhasil, namun dirinya sendirilah yang menjadi  hakim yang menentukannya. Bagaimana agar seseorang bisa menjadi lebih baik dan menemukan integritasnya? Hal  pertama yang harus dilakukannya adalah menyadari dan menerima kekurangannya serta menyatakannya dengan “lantang”.  Setiap individu harus mampu melawan rasa malunya. Kejujuran di awal ini akan membuatnya lebih bisa dan terbiasa untuk jujur selanjutnya, sehingga kata-katanya akan senantiasa sesuai dengan tindakannya (satu kata dengan perbuatan).
3. Fungsi Integritas  Pertanyaan berikutnya adalah apa fungsi integritas? Terdapat dua kategori fungsi integritas, seperti  Cognitive Function of Integrity (CFI), yang meliputi  moral Intelligence (kecerdasan moral) dan self-knowledge (pengetahuan mengenai apa yang benar dan apa yang salah).  Seorang individu yang memiliki CFI baik akan dapat mengintrospeksi dirinya. Tanpa pengenalan diri yang baik, tentunya akan sulit untuk menilai diri sendiri.   Selain CFI  juga terdapat fungsi yang lain, yaitu Affective Function (AF). Dalam AF terdapat dua kategori, yaitu Conscience dan Self Regard. Consicence dapat diartikan sebagai hati nurani yang berfungsi sebagai “hakim” apabila seseorang melakukan suatu tindakan yang tidak sesuai dengan perilaku integritas. Conscience tidak hanya berfungsi sebagai hakim yang menghakimi perilaku yang telah terjadi, namun juga pada perilaku-perilaku yang belum dilakukan.   Sedangkan Self-Regard adalah perasaan positif tentang apa yang dimiliki dan tidak dimiliki.  Seseorang yang merasa dirinya negatif akan melebih-lebihkan dirinya sendiri atau membuat banyak alasan agar dianggap tetap wajar, meskipun sebenarnya tidak menyelesaikan kewajibannya.
4. Kompetensi Integritas.   Berikut tentang kompetensi yang dapat membentuk Integritas individu sebagai berikut :
a.                 Motivasi diri.  Suatu dorongan dari dalam diri dan energi untuk menetapkan suatu tujuan serta bekerja keras untuk mencapainya, dalam rangka memenuhi komitmen dan untuk memelihara atau bahkan melebihi standar kinerja (melebihi dari panggilan tugasnya).
b.                 Keberanian dan ketegasan moral.  Keberanian untuk bertindak dan membela apa diyakininya dan untuk menunjukkan prinsip serta nilai-nilai dirinya kepada lingkungan sosialnya, termasuk keberanian merefleksikan dirinya untuk menerima umpan balik.
c.                 Kejujuran.  Kejujuran pada diri sendiri maupun terhadap orang lain mengenai niat  dan kapasitas yang dimilikinya, misalnya dengan mengatakan apa yang sebenarnya, dimanifestasikan secara transaparan melalui komunikasi terbuka dan berbagi informasi secara proaktif.
d.                 Konsistensi.  Konsisten dalam mengaplikasikan nilai-nilai dan prinsip-prinsip dalam kehidupannya di semua situasi, baik pada kehidupan pekerjaan maupun  pribadi.
e.                 Komitmen.  Ketekunan untuk mencapai apa yang telah menjadi komitmen untuk dilaksanakan sebagai tugas, tanggung jawab dan kewajibannya. Apakah itu bersifat publik (berkomitmen kepada orang lain/organisasi) atau komitmen pribadi (berkomitmen untuk diri sendiri), meskipun menghadapi keadaan sulit dan menantang.
f. Ketekunan.  Diekspresikan dalam bentuk sikap rajin bekerja dan ketekunan dalam berupaya yang telah merupakan karakternya.
g.                 Disiplin diri.  Disiplin untuk hidup sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip serta untuk mencapai apa yang telah ditetapkan untuk dilakukan.  Disiplin berfungsi sebagai kendali batas-batas moral seseorang, dalam aturan  dan prinsip-prinsip yang telah disepakati, serta berkomitmen kepada diri sendirinya maupun orang lain.
h.                 Tanggung jawab.  Menerima tanggung jawab untuk suatu tujuan dan aspirasi sesuai  kekuatan dan keterbatasan yang dimilikinya, dan merupakan pilihan yang memiliki konsekuesnsi terhadap suatu sanksi tertentu.
i. Kepercayaan.  Ditampilkan dalam bentuk reputasi untuk memegang teguh janji, komitmen dan tanggung jawab, sehingga orang lain dapat mempercayainya sebagai seorang prahurit yang melakukan apa yang dikatakannya.
j. Keadilan.  Keadilan, pemerataan dan tidak ada bias dalam pengambilan keputusan, terutama dalam pengambilan keputusan yang melibatkan dan berdampak pada orang lain.
Apakah setiap Anak Bangsa Negeri ini telah memiliki kompetensi integritas tersebut ? Kompetensi tersebut harus senantiasa tercermin dalam sikap dan prilaku mereka sehari-hari.  Jika TIDAK, tentunya perlu ekstra dan upaya terpadu dalam mengembangkan integritas mereka……….bersambung ke PENGEMBANGAN INTEGRITAS



Tidak ada komentar:

Posting Komentar